Wednesday, August 24, 2011

Kutubus Sittah

Kutubus Sittah

Istilah Kutubus Sittah digunakan untuk menyebut enam kitab induk hadits, yaitu Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasa`I, Sunan Abi Dawud, Sunan At Tirmidzi, dan Sunan Ibni Majah. Mari kita mengenalnya secara ringkas.
 



Shahih Al-Bukhari

Kitab ini diberi judul Al Jami’ Ash Shahih oleh penyusunnya. Beliau menyeleksi hadits yang tercantum dalam kitab ini dari 600 ribu hadits. Beliau rahimahullah bersusah payah dalam memilih, menyeleksi dan mencari hadits yang shahih hingga setiap kali hendak menuliskan hadits (dalam kitab ini), beliau selalu berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat sembari memohon petunjuk kepada Allah dalam menuliskannya. Setiap hadits bersanad yang beliau tuliskan dalam kitab ini memiliki sanad shahih dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sanad yang muttashil (bersambung) dimana para perawinya telah memenuhi persyaratan dalam hal keadilan dan kesempurnaan hafalan.

Latar Belakang Imam Bukhari

Al Bukhari adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Ju’fi[2]. Al Ju’fi Al Farisi adalah (maula mereka) yang berasal Persia. Al Bukhari dilahirkan pada bulan Syawal tahun 194 H. Beliau tumbuh sebagai anak yatim di bawah asuhan ibunya. Kemudian mulai menempuh perjalanan untuk mencari hadits pada tahun 210 H. Beliau berpindah-pindah tempat di dalam negerinya dalam rangka mencari hadits. Kemudian tinggal di Hijaz selama enam tahun. Setelah itu, pergi ke Syam, Mesir, Jazirah, Bashrah, Kufah, dan Baghdad.
Beliau rahimahullah memiliki hafalan yang sangat kuat. Disebutkan bahwa beliau bisa menghafal sebuah kitab dengan sekali membaca. Beliau adalah seorang yang sangat zuhud dan wara’, jauh dari kehidupan para penguasa dan pemimpin. Beliau seorang yang sangat pemberani dan dermawan. Para ulama yang semasa dengan beliau dan sesudahnya memuji beliau. Imam Ahmad berkata, “Khurasan tidak pernah mengeluarkan orang sehebat dia.” Ibnu Khuzaimah berkata, “Di bawah kolong langit ini tidak ada orang yang lebih tahu dan lebih hafal hadits rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Muhammad bin Isma’il Al Bukhari.”
Beliau menyelesaikan penyusunan kitab tersebut selama enam belas tahun. Setelah itu, beliau mengajukan kitabnya itu kepada Imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, ‘Ali bin Al Madini, dan selain mereka, kemudian mereka menilainya sebagai kitab yang bagus dan memberi rekomendasi/persaksian akan keabsahan hadits dalam kitab tersebut. Para ulama di setiap zaman menerima kitab tersebut dengan sepenuh hati. Al Hafizh Adz Dzahabi berkata, “Ini adalah salah satu kitab dalam ilmu Islam yang paling bagus dan paling utama setelah kitab Allah ta’ala.”
Jumlah hadits dalam Shahih Al Bukhari termasuk yang terulang berjumlah 7397 buah dan jika tidak termasuk yang terulang berjumlah 2602 buah. Demikianlah yang disebutkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah.
Beliau adalah seorang mujtahid dalam bidang fiqih. Beliau sangat teliti dalam mengambil kesimpulan hukum suatu hadits sebagaimana dapat disaksikan dalam judul-judul bab dalam kitab Shahih-nya. Beliau rahimahullah wafat di daerah Khartank yang berjarak dua farsakh dari Samarkand pada malam ‘Idul Fithri tahun 256 H dalam usia 62 tahun kurang tiga belas hari. Beliau meninggalkan ilmu yang sangat banyak dalam berbagai kitab karangannya. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadanya dan memberinya balasan yang lebih baik atas jasa-jasanya bagi kaum muslimin.




Shahih Muslim

Kitab ini adalah kitab yang telah terkenal dan disusun oleh Muslim bin Al Hajjaj rahimahullah. Beliau mengumpulkan hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut penilaiannya di dalam kitab ini. An Nawawi berkata, “Di dalam kitab ini beliau menerapkan metode yang sangat bagus dalam hal ketelitian, kesempurnaan, wara’, dan ma’rifah dimana sangat jarang seorang mendapatkan petunjuk untuk melakukan hal tersebut kecuali beberapa orang saja di beberapa masa.”
Beliau mengumpulkan hadits-hadits yang sesuai dalam satu tempat dan menyebutkan berbagai jalur dan lafadz-lafadz hadits yang dia susun per-bab. Hanya saja, beliau tidak menyebutkan judul-judul bab tersebut. Mungkin karena khawatir akan menambah tebal kitab tersebut atau karena terdapat alasan yang lain.
Setiap bab dalam kitab ini telah diberi judul oleh sejumlah ulama yang menjelaskannya. Di antara syarah yang paling bagus adalah yang disusun oleh An Nawawi rahimahullah. Jumlah hadits dalam kitab ini adalah 7275 buah, termasuk hadits yang terulang dan jika dibuang, hanya berjumlah 4000 buah.
Apabila ditinjau dari segi keabsahannya, maka mayoritas atau seluruh ulama telah sepakat bahwa Shahih Muslim menduduki tingkat kedua setelah Shahih Al Bukhari.
Pendapat para ulama mengenai sahih Bukhari dan Muslim:

تَشَاجَرَ قَوْمٌ فِي الْبُخَارِيِّ وَ مُسْلِمٍ
لَدَيَّ وَ قَالُوْا: أَيُّ ذَيْنٍ تقدم
فَقُلْتُ: لَقَدْ فَاقَ اْلبُخَارِيُّ صِحَّةً
كَمَا فَاقَ فِي حُسْنِ الصَّنَاعَةِ مُسْلِمٌ



"Orang-orang berbeda pendapat tentang kitab Shahih Al Bukhari dan Muslim di hadapanku
Mereka berkata: Mana di antara keduanya yang lebih unggul?
Aku pun berkata: Shahih Al Bukhari lebih unggul dalam hal keshahihan
Sebagaimana Shahih Muslim lebih unggul dalam hal penyusunan"

Muslim adalah Abu Al Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi. Beliau dilahirkan pada tahun 210 H. Beliau melakukan perjalanan ke berbagai negeri dalam rangka mencari hadits. Beliau pergi ke Hijaz, Syam, ‘Iraq, dan Mesir. Ketika Al Bukhari datang di Naisabur, dia belajar kepadanya, mempelajari ilmunya dan mengikuti setiap langkahnya.
Banyak ulama ahli hadits dan selainnya memberikan pujian kepadanya. Beliau meninggal pada tahun 261 H. Beliau meninggalkan ilmu yang banyak di dalam karya-karyanya. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadanya dan memberi balasan yang lebih baik atas jasa-jasanya yang beliau berikan kepada kaum muslimin.


dua kitab shahih diatas, Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, tidak mencakup seluruh hadits shahih dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam kitab yang lain juga terdapat hadits-hadits shahih yang tidak diriwayatkan oleh mereka berdua. An Nawawi berkata, “Al Bukhari dan Muslim hanya bermaksud mengumpulkan sejumlah hadits shahih sebagaimana pengarang dalam bidang fikih mengumpulkan sejumlah permasalahan, bukan bermaksud mencakup seluruh masalah. Akan tetapi, jika ada sebuah hadits yang ditinggalkan oleh keduanya atau oleh salah satunya dalam suatu permasalahan, padahal secara zhahir asal sanad hadits tersebut shahih, tetapi keduanya tidak meriwayatkan hadits yang semakna dalam bab tersebut atau meriwayatkan hadits lain yang dapat menggantikannya, maka menurut yang tampak bahwa keduanya berpendapat bahwa hadits tersebut memiliki cacat jika mereka berdua meriwayatkannya. Kemungkinan yang lain bahwa keduanya meninggalkan hadits tersebut karena lupa atau mereka lebih mementingkan untuk tidak terlalu panjang (dalam mengemukakan riwayat dalam suatu permasalahan) dan berpandangan bahwa hadits lain yang telah mereka sebutkan telah dapat mengganti kedudukannya atau karena alasan yang lain.”
para ulama telah bersepakat bahwa kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim merupakan kitab karangan paling shahih dalam bidang hadits, yaitu hadits yang mereka sebutkan secara muttashil. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Apabila keduanya bersepakat atas keabsahan suatu hadits, maka hadits tersebut pasti berderajat shahih tanpa ada keraguan.” Dia juga berkata, “Mayoritas matan hadits dalam kedua kitab tersebut telah diketahui oleh para ahli hadits secara yakin bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengatakannya.”

Meskipun demikian, ada sebagian huffazh yang mengkritik sejumlah hadits yang terdapat dalam dua kitab Shahih tersebut. Mereka menyatakan bahwa derajat hadits-hadits tersebut pada hakekatnya dibawah derajat yang mereka tetapkan. Hadits yang dikritik tersebut mencapai 210 hadits terdiri dari 32 hadits yang mereka riwayatkan berdua, 78 hadits yang hanya diriwayatkan oleh Al Bukhari dan 100 hadits yang diriwayatkan oleh Muslim.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Pendapat Al Bukhari dalam mengabsahkan hadits-hadits yang dikritik oleh sejumlah ahli hadits lainnya lebih kuat daripada pendapat pihak yang mengkritik. Hal ini berbeda dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Pendapat pihak yang mengkritik hadits yang beliau riwayatkan merupakan pendapat yang benar.” Kemudian Syaikhul Islam memberi contoh dalam hal ini dengan hadits yang menyatakan bahwa Allah menciptakan tanah pada hari Sabtu dan hadits shalat Kusuf dengan tiga dan empat rukuk.

Kritikan yang dilontarkan kepada keduanya dapat dijawab dengan jawaban secara global dan rinci sebagai berikut.
  1. Ibnu Hajar Al ‘Asqalani berkata dalam Muqaddimah Fathul Bari, “Tidak diragukan lagi mengenai pempriotasan Shahih Al Bukhari kemudian Shahih Muslim atas kitab-kitab hadits lain yang disusun oleh para imam ahli hadits yang sezaman dengan mereka berdua atau setelahnya, dalam mengenal hadits yang shahih dan yang cacat.” Beliau berkata lagi, ”Anggaplah pendapat yang mengkritik mereka berdua dapat diakui, sehingga pendapat orang tersebut menyelisihi penilaian shahih mereka berdua terhadap suatu hadits. Maka tidak diragukan lagi bahwa penilaian mereka berdua lebih diprioritaskan daripada pendapat selain mereka. Dengan demikian, kritik yang terlontar dapat diatasi seluruhnya.” 
  2. Ibnu Hajar telah menjawab dalam Muqaddimah tersebut tentang Shahih Al Bukhari dengan jawaban rinci pada setiap hadits. Ar Rasyid Al ‘Aththar juga telah menyusun sebuah kitab sebagai jawaban terhadap pihak yang mengkritik Muslim, hadits demi hadits. Al ‘Iraqi dalam kitab Syarh Alfiyah fi Al Musthalah berkata, “Sesungguhnya dia (Al ’Aththar) telah menyusun sebuah kitab tersendiri yang berisi hadits-hadits dha’if yang terdapat dalam Ash Shahihain beserta jawabannya. Siapa yang ingin mengetahuinya secara lebih jelas, silakan melihat kitab tersebut karena di dalamnya terdapat banyak faedah yang sangat penting.”


Shahih Tirmidzi

Kitab ini juga terkenal dengan nama Jami’ At Tirmidzi. At Tirmidzi rahimahullah menyusunnya berdasarkan dengan bab-bab fiqih. Beliau menjelaskan derajat shahih, hasan, atau dla’if setiap hadits pada tempatnya masing-masing dan menjelaskan sisi kelemahannya. Beliau juga menjelaskan ulama yang beliau ambil pendapatnya baik dari kalangan sahabat atau selainnya. Di akhir kitab tersebut, beliau menyusun sebuah kitab yang membahas tentang ilmu ’ilal dan dalamnya beliau mengumpulkan berbagai faedah yang penting.

Beliau berkata, “Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini dapat diamalkan. Sebagian ulama telah berdalil dengannya kecuali dua hadits, yaitu hadits Ibnu ‘Abbas

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ بِالْمَدِيْنَةِ وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ مِنْ غَيْرِ خَوْفٍ وَلاَ سَفَرٍ

“Bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamak shalat Zhuhur dan ‘Ashar, Maghrib dan ‘Isya` di Madinah bukan karena takut dan bukan pula karena sedang safar.”
Dan hadits

إِذَا شَرِبَ فَاجْلِدُوْهُ فَإِنْ عَادَ فِي الرَّابِعَةِ فَاقْتُلُوْهُ

“Jika seseorang minum khamer, cambuklah. Kemudian jika masih mengulang lagi pada kali yang keempat, bunuhlah.”[3]

Dalam kitab ini terdapat berbagai faedah dalam bidang fiqih dan hadits yang tidak ada dalam kitab yang lain. Para ulama dari Hijaz, ‘Iraq dan Khurasan menilainya sebagai kitab yang bagus tatkala penyusunnya menyodorkan kitab ini kepada mereka.

Ibnu Rajab berkata, “Ketahuilah bahwa At Tirmidzi mentakhrij (mengeluarkan) hadits shahih, hasan, dan gharib dalam kitabnya. Namun sebagian hadits gharib yang beliau takhrij berderajat munkar, khususnya dalam kitab Al Fadha`il. Meskipun demikian, pada umumnya hal itu beliau jelaskan. Setahu saya beliau tidak mentakhrij hadits dari perawi yang dituduh berdusta dan telah disepakati sebagai perawi yang tertuduh berdusta jika bersendirian dalam meriwayatkan hadits. Memang benar terkadang beliau mentakhrij hadits dari perawi yang hafalannya jelek (sayyiul hifzhi) dan dari perawi yang kebanyakan haditsnya lemah, tetapi biasanya beliau menjelaskan hal itu dan tidak mendiamkannya.”

Latar belakang Imam Tirmidzi

At Tirmidzi adalah Abu ‘Isa, Muhammad bin ‘Isa bin Surah As Sulami At Tirmidzi. Beliau dilahirkan di Tirmidz -sebuah kota di ujung Jaihun- pada tahun 209 H. Beliau berkeliling ke seluruh negeri dan mendengar hadits dari penduduk Hijaz, ‘Iraq, dan Khurasan.

Para ulama sepakat atas keimaman dan kemuliaan beliau. Bahkan, Al Bukhari pun bersandar pada periwayatannya dan mengambil riwayat darinya padahal Al Bukhari merupakan salah satu gurunya.
Beliau meninggal pada tahun 279 H dalam usia 70 tahun. Beliau menghasilkan karya-karya yang sangat bermanfaat dalam bidang ‘ilal dan selainnya. Semoga Allah
melimpahkan rahmat-Nya dan memberinya balasan yang lebih baik.

Sahih Ibnu Majah

Ini adalah kitab yang disusun oleh penulisnya berdasarkan urutan bab. Di dalamnya penyusun mengumpulkan 4341 buah hadits. Berdasarkan pendapat yang masyhur di kalangan mutaakhirin kitab ini termasuk kitab induk keenam dari enam kitab induk hadits. Meskipun demikian, kitab ini derajatnya lebih rendah dari kitab Sunan An Nasa`i, Sunan Abi Dawud, dan Sunan At Tirmidzi. Bahkan, telah masyhur bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah secara bersendirian umumnya adalah hadits dla’if. Akan tetapi, Al Hafizh Ibnu Hajar berkata lain, “ Hal itu tidaklah bersifat mutlak menurut penelitian saya. Namun, secara global, di dalam kitab tersebut memang banyak terdapat hadits mungkar. Wallahul Musta’an.”
Adz Dzahabi berkata, “Di dalamnya terdpat hadits-hadits mungkar dan sejumlah kecil hadits maudlu’.”  As Suyuthi berkata, “Dia bersendiri dalam meriwayatkan hadits dari para perawi yang dituduh berdusta dan mencuri hadits, dan sebagian dari hadits-hadits tersebut tidak diketahui kecuali dari jalur mereka ini.”
Mayoritas hadits yang beliau takhrij juga diriwayatkan oleh semua atau sebagian penyusun enam kitab induk hadits. Dan beliau meriwayatkan hadits secara bersendiri dan tidak diriwayatkan oleh mereka (penyusun enam kitab induk hadits) sebanyak 1339 buah sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Ustadz Muhammad Fu`ad ‘Abdul Baqi.

Ibnu Majah adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid bin ‘Abdillah bin Majah (dengan huruf ha` yang disukun, tetapi ada yang mengatakan dengan huruf ta`) Ar Raba’i (maula mereka) Al Qazwini.

Latar belakang Ibnu Majah

Beliau dilahirkan di Qazwin –termasuk wilayah ‘Iraq- pada tahun 209 H. Beliau melakukan perjalanan dalam mencari hadits sampai ke Ar Ray, Bashrah, Kufah, Baghdad, Syam, Mesir, dan Hijaz. Beliau mengambil hadits dari banyak orang di negeri-negeri tersebut. Beliau meninggal pada tahun 273 H dalam usian 64 tahun. Beliau memiliki banyak karya yang bermanfaat. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya dan memberi balasan yang lebih baik atas jasa-jasanya kepada kaum muslimin.

Source: 
http://bismillahku.blogspot.com